Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERBAN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENGEMBANGAN STANDAR NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil Kaji Ulang SNI dengan rekomendasi mengubah SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf b, dilakukan dalam bentuk: a. ralat SNI; b. amendemen SNI; atau c. revisi SNI.
Koreksi Anda