Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian untuk jasa dilakukan dengan tahapan:
a. determinasi;
b. tinjauan; dan
c. penetapan.
Koreksi Anda
