Pasal 1
Tata Naskah Dinas merupakan acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas.
PERBAN Nomor 7 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.