Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Pangan Lainnya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian untuk sektor produk pangan lainnya dilakukan dengan tahapan: a. determinasi; b. tinjauan; dan c. penetapan.
Koreksi Anda