Pasal 1
Pedoman Standardisasi Nasional tentang Notifikasi dan Penyelisikan dalam Kerangka Pelaksanaan Agreement on Technical Barriers to Trade – World Trade Organization (TBT – WTO) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini, sebagai pedoman yang wajib diacu oleh semua pihak dalam melakukan notifikasi Standar Nasional INDONESIA yang akan diwajibkan dan penyelisikan.