Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2021 tentang PEMBINAAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PADA USAHA MIKRO KECIL DALAM RANGKA PERIZINAN TUNGGAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UMK yang telah memperoleh NIB dan Tanda SNI bina- UMK sesuai ketentuan dalam perizinan tunggal mendapatkan akses terhadap sistem informasi bina UMK. (2) UMK terdaftar memperoleh akses penggunaan SNI dan modul penerapan SNI sesuai dengan barang yang diproduksi, jasa yang dijalankan, sistem dan/atau proses yang dilakukan.
Koreksi Anda