Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH DI BIDANG PENGEMBANGAN STANDAR, PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN, DAN AKREDITASI LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Penulisan KTI bertujuan untuk: a. memberikan acuan secara teknis bagi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi dalam menyusun KTI; b. memberikan pemahaman yang sama mengenai penulisan KTI; c. mendapatkan hasil KTI sesuai bidang tugas jabatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Koreksi Anda