Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Tekstil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis kegiatan Penilaian Kesesuaian sektor tekstil dan produk tekstil dilakukan melalui tahapan: a. determinasi; b. tinjauan; dan c. penetapan.
Koreksi Anda