Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Tekstil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Skema Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) paling sedikit memuat: a. Persyaratan Acuan; b. prosedur administratif; c. jenis kegiatan penilaian kesesuaian; d. bukti kesesuaian; dan e. pengawasan oleh LSPro.
Koreksi Anda