Pasal 1
MENETAPKAN Pedoman Adopsi Standar Internasional dan Publikasi Internasional Lainnya Bagian 2: Adopsi Publikasi Internasional Selain Standar Internasional Menjadi Standar Nasional INDONESIA.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.