Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 19 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR LOGAM DAN PRODUK LOGAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI sektor Logam dan Produk Logam meliputi Skema Penilaian Kesesuaian untuk produk: a. alat konversi bahan bakar gas; b. alat pemadam api portabel (APAP); c. baut batuan belah jepit baja; d. blok rem komposit untuk sarana perkeretaapian; dan e. katup pintu kuningan berulir dan keran air rumah tangga jenis katup pintu. 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda