Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL METROLOG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Metrolog ditetapkan oleh: a. PRESIDEN untuk jenjang Jabatan Fungsional Metrolog Ahli Utama; dan b. PPK untuk jenjang jabatan Metrolog Ahli Pertama sampai dengan jenjang jabatan Metrolog Ahli Madya.
Koreksi Anda