Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan dan Produk Kimia
Teks Saat Ini
Skema Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) paling sedikit memuat:
a. Persyaratan Acuan;
b. prosedur administratif;
c. jenis kegiatan penilaian kesesuaian;
d. bukti kesesuaian; dan
e. pengawasan oleh LSPro.
Koreksi Anda
