Koreksi Pasal I
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN STANDARDISASI NASIONAL TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 468) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
