Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU PENGETAHUAN KEBUMIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
OR Ilmu Pengetahuan Kebumian terdiri atas: a. Kepala OR; b. Kepala Pusat; dan c. kelompok kegiatan.
Koreksi Anda