Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koleksi Ilmiah yang berada dalam kondisi rapuh, unik, langka, memiliki tingkat informasi tinggi, bernilai ekonomi tinggi, dan/atau memiliki potensi sebagai patogen berbahaya dapat memperoleh perlakuan khusus berupa: a. disimpan di fasilitas penyimpanan yang menjamin kualitas koleksi dan keamanannya; b. akses yang dibatasi; dan/atau c. dibuatkan replika untuk dipamerkan.
Koreksi Anda