Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan dan pemanfaatan Koleksi Ilmiah dilaksanakan sesuai dengan standar layanan dan ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang menyelenggarakan tugas di bidang pengelolaan Koleksi Ilmiah.
Koreksi Anda