Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan dan pemanfaatan Koleksi Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 mengutamakan keterlindungan baik terhadap Koleksi Ilmiah maupun manusia, hewan, dan lingkungan.
Koreksi Anda