Koreksi Pasal 33
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA RISET DAN INOVASI DI DAERAH
Teks Saat Ini
BRIN dapat memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan hasil pengukuran dan penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 sebagai bentuk apresiasi dan strategi pembinaan teknis.
Koreksi Anda
