Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 38 Tahun 2022 tentang PENGHUNIAN RUMAH NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Izin Penghunian Rumah Negara Golongan I berlaku selama pejabat yang bersangkutan menduduki jabatannya.
Koreksi Anda
