Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERBAN Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan kerja melakukan pencatatan Hibah Langsung ke dalam laporan keuangan dan diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda