Koreksi Pasal 33
PERBAN Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Satuan kerja melakukan pencatatan Hibah Langsung ke dalam laporan keuangan dan diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
