Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 33 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mata Pelatihan untuk orientasi program pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri atas: a. penjelasan kebijakan penyelenggaraan PJFTP; dan b. membangun komitmen belajar.
Koreksi Anda