Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 31 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Teks Saat Ini
Sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan PJFADI melalui pembelajaran klasikal meliputi:
a. bahan ajar;
b. papan tulis;
c. flip chart;
d. perangkat audio;
e. komputer;
f. aplikasi LMS berbasis laman;
g. perangkat audio visual dan multimedia; dan
h. sarana lainnya yang mendukung program pelatihan.
Koreksi Anda
