Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 31 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mata Pelatihan orientasi program pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri atas: a. penjelasan kebijakan penyelenggaraan PJFADI; b. membangun komitmen belajar; dan c. penjelasan teknis pelaksanaan presentasi Penugasan Analis Data Ilmiah.
Koreksi Anda