Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan PJFAPI melalui pembelajaran klasikal meliputi: a. bahan ajar; b. papan tulis; c. flip chart; d. perangkat audio; e. komputer; f. aplikasi LMS berbasis laman; g. perangkat audio visual dan multimedia; dan h. sarana lainnya yang mendukung program pelatihan.
Koreksi Anda