Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan PJFAPI melalui pembelajaran klasikal meliputi:
a. bahan ajar;
b. papan tulis;
c. flip chart;
d. perangkat audio;
e. komputer;
f. aplikasi LMS berbasis laman;
g. perangkat audio visual dan multimedia; dan
h. sarana lainnya yang mendukung program pelatihan.
Koreksi Anda
