Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mata Pelatihan penugasan penyusunan program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas: a. bimbingan penyusunan program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi; b. bimbingan selama pelaksanaan penyusunan program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi; dan c. presentasi dan wawancara substantif program implementasi difusi dan komersialisasi teknologi
Koreksi Anda