Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 25 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2022 tentang PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN PASCASARJANA BERBASIS RISET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bantuan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24 diberikan berdasarkan hasil reviu pengajuan usulan dan ketersediaan anggaran.
Koreksi Anda