Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 24 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2022 tentang PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI MOBILITAS PERISET
Teks Saat Ini
Program Periset Tamu merupakan kegiatan kolaborasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi tenaga ahli atau Periset dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, dan/atau industri baik dalam negeri maupun luar negeri.
Koreksi Anda
