Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 23 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2022 tentang PROGRAM AKUISISI PENGETAHUAN LOKAL
Teks Saat Ini
Calon penerima insentif yang telah diproses sebelum Peraturan Badan ini mulai berlaku, tetap dilanjutkan sesuai dengan Peraturan Badan ini
Koreksi Anda
