Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 23 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2022 tentang PROGRAM AKUISISI PENGETAHUAN LOKAL
Teks Saat Ini
Penerima insentif program akuisisi Pengetahuan Lokal dalam bentuk Buku atau Audiovisual tetap memiliki Hak Cipta kepengarangan penuh dan tetap memiliki hak ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
