Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 23 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2022 tentang PROGRAM AKUISISI PENGETAHUAN LOKAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi mengunggah Buku atau Audiovisual yang terpilih ke dalam kanal publik yang
dikelola BRIN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf f untuk dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat.
Koreksi Anda
