Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang KLIRENS ETIK RISET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komisi Etik yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, tetap dapat menjalankan tugasnya sampai dengan jangka waktu keanggotaannya berakhir.
Koreksi Anda