Koreksi Pasal 23
PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang KLIRENS ETIK RISET
Teks Saat Ini
Komisi Etik yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, tetap dapat menjalankan tugasnya sampai dengan jangka waktu keanggotaannya berakhir.
Koreksi Anda
