Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang KLIRENS ETIK RISET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Klirens Etik Riset bertujuan untuk: a. mengukur keberterimaan secara etik dalam rangkaian proses Riset; dan b. memberikan pelindungan bagi Periset, subjek Riset, objek Riset, dan masyarakat.
Koreksi Anda