Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan pengelolaan JDIH BRIN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
