Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), Pusat JDIH BRIN dapat melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah BRIN.
Koreksi Anda