Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Riset dan Inovasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Badan ini meliputi: a. cakupan Data Riset dan Inovasi; b. prinsip Tata Kelola Data Riset dan Inovasi; c. penyelenggara Tata Kelola Data Riset dan Inovasi; d. penyelenggaraan Tata Kelola Data Riset dan Inovasi; e. Portal Satu Data BRIN; f. partisipasi; g. pendanaan; h. pembinaan, monitoring, dan evaluasi; dan i. ketentuan peralihan.
Koreksi Anda