Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Strategi implementasi manajemen pengetahuan SPBE terdiri atas tahapan:
a. penyiapan pengelolaan;
b. perencanaan;
c. pelaksanaan; dan
d. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda
