Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
(1) Ekosistem manajemen pengetahuan SPBE merupakan suatu tatanan utuh yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya pengetahuan SPBE yang berguna bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
(2) Ekosistem manajemen pengetahuan SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas berbagai komponen pelaku dan subsistem yang saling berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya.
Koreksi Anda
