Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang WAJIB SERAH DAN WAJIB SIMPAN DATA PRIMER DAN KELUARAN HASIL RISET
Teks Saat Ini
Pelaksanaan integrasi sistem informasi wajib serah dan wajib simpan ke dalam Repositori Ilmiah Nasional yang terintegrasi dengan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi nasional memperhatikan kemampuan perangkat untuk diintegrasikan.
Koreksi Anda
