Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang WAJIB SERAH DAN WAJIB SIMPAN DATA PRIMER DAN KELUARAN HASIL RISET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan wajib serah dan wajib simpan Data Primer dan keluaran hasil Riset BRIN bertujuan untuk: a. menyimpan dan melestarikan Data Primer dan keluaran hasil Riset; b. menjamin ketersediaan dan akses terkendali terhadap Data Primer dan keluaran hasil Riset; c. mendorong peningkatan pemanfaatan Data Primer dan keluaran hasil Riset untuk jangka panjang; dan d. menjamin kualitas dan orisinalitas Data Primer dan keluaran hasil Riset.
Koreksi Anda