Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang WAJIB SERAH DAN WAJIB SIMPAN DATA PRIMER DAN KELUARAN HASIL RISET
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan wajib serah dan wajib simpan Data Primer dan keluaran hasil Riset BRIN bertujuan untuk:
a. menyimpan dan melestarikan Data Primer dan keluaran hasil Riset;
b. menjamin ketersediaan dan akses terkendali terhadap Data Primer dan keluaran hasil Riset;
c. mendorong peningkatan pemanfaatan Data Primer dan keluaran hasil Riset untuk jangka panjang; dan
d. menjamin kualitas dan orisinalitas Data Primer dan keluaran hasil Riset.
Koreksi Anda
