Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PERTANIAN DAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi OR Pertanian dan Pangan terdiri atas: a. Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan; b. Pusat Riset Agroindustri; c. Pusat Riset Tanaman Pangan; d. Pusat Riset Hortikultura dan Perkebunan; e. Pusat Riset Peternakan; dan f. Pusat Riset Teknologi Tepat Guna.
Koreksi Anda