Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PERTANIAN DAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
OR Pertanian dan Pangan terdiri atas: a. Kepala OR; b. Kepala Pusat; dan c. Kelompok Kegiatan.
Koreksi Anda