Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PERTANIAN DAN PANGAN
Teks Saat Ini
(1) OR Pertanian dan Pangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN.
(2) OR Pertanian dan Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala OR.
Koreksi Anda
