Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksanaan dari Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda