Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 133), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda