Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Poltek Nuklir harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unsur di Poltek Nuklir.
Koreksi Anda