Koreksi Pasal 31
PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karakter dan Kewirausahaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pengembangan karakter dan kewirausahaan mahasiswa.
Koreksi Anda
