Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Perpustakaan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan, bahasa dan teknologi informasi dan komunikasi.
Koreksi Anda