Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ARKEOLOGI, BAHASA, DAN SASTRA
Teks Saat Ini
(1) OR Arkeologi, Bahasa, dan Sastra berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN.
(2) OR Arkeologi, Bahasa, dan Sastra sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala OR.
Koreksi Anda
