Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) OR Nanoteknologi dan Material berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN. (2) OR Nanoteknologi dan Material sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala OR.
Koreksi Anda